Pencermatan DPT Masih Berlangsung, KPU: 13 Desember Sudah Harus Selesai  



Selasa, 04 Desember 2018 - 17:20:06 WIB



Ahdiyenti
Ahdiyenti

JAMBERITA.COM - Seluruh KPU kabupaten/kota terus melakukan pencermatan terhadap data pemilih. Ini terjadi lantaran sebelumnya Bawaslu RI memberikan waktu selama 30 hari untuk melakukan pencermatan ulang agar daftar pemilih tetap tersebut tidak ada lagi masalah.

"Saat ini proses pencermatan dan eksekusi masih berlangsung," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti, (4/12/2018).

Untuk angka yang sudah dieksekusi sendiri belum bisa dipastikan jumlahnya.

Yang jelas proses ini masih terus berlangsung hingga saat ini. "Waktu yang diberikan hingga 13 Desember untuk menyelesaikan," imbuhnya. (am)



Artikel Rekomendasi